BAB
I
ETIKA
PROFESI AKUNTANSI
I.
Pendahuluan Etika Sebagai Tinjauan
A.
Pengertian
Etika
Menurut
Brooks (2012), Etika adalah ilmu yang mempelajari tentang baik dan buruk serta
mengenai hak dan kewajiban moral (akhlak). dari segi etimologi (ilmu asal usul
kata), etika berasal dari bahasa Yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan
atau adat. Namun secara umum, Etika adalah cabang dari filsafat yang
menyelidiki penilaian normatif tentang apakah perilaku ini benar atau apa yang
seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan etika muncul dari keinginan untuk
menghindari permasalahan di dunia nyata.
B.
Prinsip
– Prinsip Etika IFAC, AICPA.
Kode
Etik AICPAterdiri atas dua bagian; bagian pertama berisi prinsip-prinsip Etika
dan pada bagian kedua berisi Aturan Etika (rules) :
1)
Tanggung Jawab: Dalam menalankan tanggung jawab sebagai seorang
profesional,anggota harus menjalankan pertimbangan moral dan profesional secara
snsitif
2) Kepentingan Publik: Anggota harus menerima
kewajiban mereka untuk bertindak sedemikian rupa demi melayani kepentingan
publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas
profesionalisme
3) Integritas: Untuk memelihara dan memperluas
keyakinan publik, anggota harusmelaksanakan semua tanggung jawab profesinal
dengan ras integritas tertinggi
4) Objektivitas dan Independensi: Seorang
anggota harus memelihara objektivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam
menunaikan tanggung jawab profesional.Seorang anggota dalam praktik publik
seharusnya menjaga independensi dalam faktadan penampilan saat memberikan jasa
auditing dan atestasi lainnya
5) Kehati-hatian (due care): Seorang anggota
harus selalu mengikuti standar-standar etika dan teknis profesi terdorong untuk
secara terus menerus mengembangkankompetensi dan kualita jasa, dan menunaikan
tanggung jawab profesional sampaitingkat tertinggi kemampuan anggota yang
bersangkutan
6) Ruang Iingkup dan Sifat Jasa: Seorang anggota
dalam praktik publik harus mengikuti prinsip-prinsip kode Perilaku Profesional
dalam menetapkan ruang lingkup an sifat jasa yang diberikan
Prinsip-prinsip
Fundamental Etika IFAC :
1) Integritas. Seorang akuntan profesiona harus
bertindak tegas dan jujur dalamsemua hubungan bisnis dan profesionalnya.
2) Objektivitas. Seorag akuntan profesional
seharusnya tidak boleh membiarkanterjadinya bias, konflik kepentingan, atau
dibawah penguruh orang lain sehinggamengesampingkan pertimbangan bisnis dan
profesional.
3) Kompetensi profesional dan kehati-hatian.
Seorang akuntan profesionalmempunyai kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan
keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang dipelukan untuk
menjaminseorang klien atau atasan menerima jasa profesional yang kompeten
yangdidasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini.
Seorangakntan profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti
standar-standar profesional haus bekerja secara tekun serta mengikuti
standar-standar profesionaldan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa
profesional.
4) Kerahasiaan. Seorang akuntan profesional
harus menghormati kerhasiaaninformasi yang diperolehnya sebagai hasil dari
hubungan profesional dan bisnisserta tidak boleh mengungapkan informasi apa pun
kepada pihak ketiga tanpa izinyng enar dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban
hukum atau terdapat hak profesional untuk mengungkapkannya.
5) Perilaku Profesional. Seorang akuntan
profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undngan yang relevan dan harus
menghindari tindakan yang dapatmendiskreditkan profesi.
C. Basis Teori Etika
a)Etika
Teleologi
dari kata Yunani, telos = tujuan,
Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai
dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan
itu. Dua aliran etika teleologi :
1. Egoisme
Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa
tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan
memajukan dirinya sendiri.Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang
adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru
menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika
kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar. Contoh : seorang manager perusahaan ingin
melakukan pengembangan system terhadap perusahaannya namun sang manager tidak
mau mendengarkan pendapat karyawan-karyawan yang memberikan informasi penting
untuk mengembangkan system perusahaan tersebut, manager tersebut hanya ingin
melakukan sesuatu tanpa memikirkan pendapat bawahannya sehingga system yang
dikembangkan oleh sang manajer menjadi kurang maksimal atau mungkin bahkan
berdampak buruk terhadap perusahaan.
2. Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang
berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika
membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang
melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran
utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah
“the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari
jumlah orang yang terbesar.
Contoh
: seorang pemimpin daerah yang ingin memajukan daerahnya menjadi daerah wisata.
Pemimpin daaerah tersebut meminta pendapat kepada masyarakatnya dan mengajak
masyarakat untuk bekerja sama dalam memajukan daerahnya. Keputusan atau
perbuatan tersebut dapat membawa manfaat bagi masyarakat ataupun daerah itu
sendiri yaitu menjadikan daerah itu banyak dikunjungi oleh wisatawan dan dapat
juga menaikan pendapatan perdaerahnya.
b) Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata
Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan
itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab:‘karena perbuatan pertama
menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar
baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima
dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang
terpenting.
D.
Egoism
Egoisme merupakan motivasi untuk
mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri
sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak
peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang
dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah “egois”. Lawan dari
egoisme adalah
Egoisme adalah cara untuk mempertahankan
dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya
memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya –
intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini tidak memandang kepedulian
terhadap orang lain maupun orang banyak pada umunya dan hanya memikirkan diri
sendiri. Egois ini memiliki rasa yang luar biasa dari sentralitas dari ‘Aku
adalah’:. Kualitas pribadi mereka Egotisme berarti menempatkan diri pada inti
dunia seseorang tanpa kepedulian terhadap orang lain, termasuk yang dicintai
atau dianggap sebagai “dekat,” dalam lain hal kecuali yang ditetapkan oleh
egois itu.
Teori eogisme atau egotisme diungkapkan
oleh Friedrich Wilhelm Nietche yang merupakan pengkritik keras utilitarianisme
dan juga kuat menentang teori Kemoralan Sosial. Teori egoisme berprinsip bahwa
setiap orang harus bersifat keakuan, yaitu melakukan sesuatu yang bertujuan
memberikan manfaat kepada diri sendiri. Selain itu, setiap perbuatan yang
memberikan keuntungan merupakan perbuatan yang baik dan satu perbuatan yang
buruk jika merugikan diri sendiri. Kata “egoisme” merupakan istilah yang
berasal dari bahasa latin yakni ego, yang berasal dari kata Yunani kuno – yang
masih digunakan dalam bahasa Yunani modern – ego (εγώ) yang berarti “diri” atau
“Saya”, dan-isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya. Dengan
demikian, istilah ini secara etimologis berhubungan sangat erat dengan egoisme
filosofis.
Referensi:
AICPI,
Code of Professional Conduct
Brooks,
Leonard J., “Business & Professional
Ethics for Accountants”, South Western College Publishing, 2012 Edisi
Terbaru
IAI
Kode Etik Akuntan Indonesia Prosiding Kongres VIII IAI, 1998
IAI
KAP Aturan Etika Profesi Akuntan Publik
IFAC
Ethics Committee, IFAC Coe of Ethics for Professional Accountants,
International Federation of Accountants
Tidak ada komentar:
Posting Komentar