ETIKA
PROFESI AKUNTANSI
I.
Perilaku
Etika dalam Profesi Akuntansi
A.
Akuntansi
Sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Profesi
akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non
Atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi
sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan
mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai
profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan
mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua
bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk
bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan
industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan
sebagai pendidik.
Peran
akuntan dalam perusahaan tidak bisa terlepas dari penerapan prinsipGood
Corporate Governance (GCG) dalam perusahaan. Meliputi prinsip
kewajaran(fairness), akuntabilitas (accountability), transparansi (transparency),
dan responsibilitas (responsibility). Peran akuntan antara lain :
1. Akuntan Publik
(Public Accountants)
Akuntan publik atau juga dikenal dengan
akuntan eksternal adalah akuntan independen yangmemberikan jasa-jasanya atas
dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas dan umumnyamendirikan suatu
kantor akuntan. Yang termasuk dalam kategori akuntan publik adalah akuntan yang
bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam prakteknya sebagai seorang
akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan, seseorang harus memperoleh izin
dari DepartemenKeuangan. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan
(audit), misalnya terhadap jasaperpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa
penyusunan system manajemen.
2.
Akuntan Intern (Internal Accountant)
Akuntan intern adalah akuntan yang
bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntanintern ini disebut juga
akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki
mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur
Keuangan. tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan
keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada
pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan
pemeriksaan intern.
3.
Akuntan Pemerintah (Government Accountants)
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang
bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya dikantor Badan Pengawas
Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
4.
Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang
bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan
akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan
tinggi.
B.
Ekspektsi
Publik
Beberapa hal yang diharapkan oleh masyarakat
terhadap profesi akuntan publik adalah:
1.
Masyarakat pada umumnya mengatakan
akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi.
Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut
dibandingkan dengan orang awam
2.
Masyarakat berharap bahwa para akuntan
dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan
profesi akuntan
3.
Masyarakat dapat mengandalkan
kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan, sehingga masyarakat dapat
menentukan sebuah pilihan
C.
Nilai
– nilai Etika Vs Teknik Akuntan / Auditing.
Nilai-nilai
etika terdiri dari :
Ø
Integritas :
setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi,
kejujuran dan konsisten.
Ø
Kerjasama : mempunyai
kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
Ø
Inovasi
: pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses
kerja dengan metode baru.
Ø
Simplisitas : pelaku profesi
mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang
kompleks menjadi lebih sederhana.
Sedangkan teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang
diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi
dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.
Teknik akuntansi sektor publik terdiri atas:
- Budgetary accounting :
Akuntansi Anggaran adalah bidang akuntansi yang menguraikan kegiatan
keuangan untuk suatu jangka waktu tertentu yang dilengkapi dengan sistem
penganalisaan dan pengawasannya.
- Commitment accounting : adalah
sistem akuntansi yang mengakui transaksi dan mencatatnya pada saat order
dikeluarkan. Akuntansi komitmen dapat digunakan bersama-sama dengan
akuntansi kas atau akuntansi akrual.
- Fund accounting : adalah sebuah
konsep akuntansi di mana aktiva dipisah-pisahkan berdasarkan masing-masing
sumber dan peruntukkan dana. Karena dalam penyajian laporan keuangan,
organisasi nirlaba harus mengidentifikasi kategori batasan penggunaan dana
yang diberikan oleh donor, oleh karenanya organisasi mengadopsi akuntansi
dana.
- Cash accounting : adalah di
dalam metode ini beban dengan pendapatan tidak secara hati-hati di samakan
dari bulan ke bulan. Beban tidak diakui sampai uang di bayarkan walaupun
beban pada bulan itu terjadi sama halnya dengan pendapatan, pendapatan
tidak diakui sampai dengan uangnya diterima.
- Accrual accounting : adalah
beban dan pendapatan secara hati-hati di samakan menyediakan
informasi yang lebih handal dan terpercaya tentang seberapa besar suatu
perusahaan mengeluarkan uang atau menerima uang dalam setiap bulannya.
D.
Perilaku
Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan Publik
Dari
profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapakn
penilaian yang bebas. Tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam
laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan
berbagai jasa bagi masyarakat yaitu :
1. Jasa
Assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi
bagi pengambil keputusan.
2. Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan
(examination), review, dan Prosedur.
3. Jasa Atestasi adalah suatu pernyataan
pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi
suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah
ditetapkan.
4. Jasa
Nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang didalamnya
tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringakasan temuan, atau
bentuk lain keyakinan.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar