BISNIS
INTERNASIONAL
Nama : Saraswati.H
NPM : 2A214047
Kelas : 1EB28
NPM : 2A214047
Kelas : 1EB28
Hakikat Bisnis Internasional
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara
negara yang satu dengan negara yang lainnya. Transaksi bisnis seperti ini
merupakan transaksi bisnis internasional. Transaksi Internasional
(International Trade) adalah transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu negara
dengan negara yang lainnya. Transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu
perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan lain di negara lain disebut
Pemasaran Internasional (International Marketing). Pemasaran inilah yang
biasanya diartikan
sebagai Bisnis Internasional meskipun pada dasarnya terdapat dua pengertian.
Oleh karena itu, terdapat dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a. Perdagangan Internasional
(International Trade)
Dalam hal bisnis internasional biasanya dilakukan dengan cara
tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor
dan impor tersebut maka akan menimbulkan “Neraca Perdagangan Antar Negara” atau
dapat disebut “Balance of Trade”. Suatu negara dapat memiliki surplus neraca
perdagangan atau devisit neraca perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus
menunjukkan keadaan dimana negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih
besar dibandingkan nilai impor yang dilakukan dari negara yang menjadi partner
dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila
keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke negara itu akan lebih besar
dengan aliran kas keluarnya ke negara partner dagangnya. Besar kecilnya aliran
uang kas yang masuk dan keluar antar negara tersebut sering disebut sebagai
“Neraca Pembayaran (Balance od Payments)”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang
mengalami surplus ini dapat dikatakan bahwa negara ini mengalami pertambahan
devisa negara. Sebaliknya, apabila negara tersebut mengalami devisit
neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai
ekspor yang dapat dilakukannya dengan negara lain tersebut. Dengan demikian,
maka negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan
menghadapi pengurangan devisa negara.
b. Pemasaran Internasional
(International Marketing)
Pemasaran internasional merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat
terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain,
maupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada
umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam
hal ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif
bea masuk karena tidak adanya transaksi ekspor dan impor. Dengan masuknya yang
secara langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri
asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor-impor. Produk yang dipasarkan itu
tidak hanya berupa barang tetapi juga berupa jasa. Transaksi bisnis
internasional seperti ini dapat ditempuh dengan berbagai cara diantaranya:
· Licencing
· Franchising
· Management
Contracting
· Marketing in Home
Country by Host Country
· Joint Venturing
· Multinational Corporation
(MNC)
Semua bentuk transaksi internasional seperti diatas memerlukan transaksi
pembayaran yang disebut Fee. Oleh karena itu negara (home country)
yang melakukan transaksi harus membayar, sedangkan pengirim (host country) akan
memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan pemasaran internasional sering
dianggap sama saja, akan tetapi seperti uraian diatas ternyata memang berbeda.
Perbedaan utama terletak pada perlakuannya, dimana perdagangan internasional
dilakukan oleh negara sedangkan pemasaran internasional dilakukan oleh
perusahaan. Disamping itu, pemasaran menentukan kegiatan bisnis yang lebih
aktif dan lebih progresif daripada perdagangan internasional.
Alasan Melaksanakan Bisnis Internasional
Ada beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional, antara lain :
1. Spesialisasi
antar bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan tertentu beserta kelemahannya, maka suatu
negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu
komoditi yang strategis, yaitu:
a. Memanfaatkan
semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata paling unggul sehingga dapat
menghasilkannya secara lebih efisien serta yang paling murah diantara
negara-negara lainnya
b. Menitik beratkan
pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara negara yang lain
c. Mengkosentrasikan
perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki
kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
· Keunggulan Absolute
(Absolute Advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan yang absolute apabila
negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk
tersebut. Hal ini akan dapat dicapai jika tidak ada negara lain yang dapat
menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara
penghasil yang ada. Pada umumnya hal ini disebabkan karena kondisi alam
yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian, dan
sebagainya. Disamping karena kondisi alam, keunggulan absolute dapat pula
diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang
paling murah diantara negara-negara lainnya. Pada umumnya, keunggulan semacam
ini tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan
cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang digunakan
lebih murah.
· Keunggulan Komparatif
(Comparative Advantage)
Konsep keunggulan komparatif merupakan konsep yang lebih realistik dan
banyak terdapat dalam bisnis internasional, yaitu suatu keadaan dimana suatu negara
memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut
dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan
suatu produk tersebut dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, diantaranya:
a. ongkos atau
harga penawaran yang lebih rendah
b. mutu yang lebih
unggul meskipun harganya lebih mahal
c. kontinuitas
penyediaan (Supply) yang lebih baik
d. stabilitas
hubungan bisnis maupun politik yang baik
e. tersedianya
fasilitas penunjang yang lebih baik, misalnya fasilitas latihan maupun
transportasi
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan
mengekspor komoditi yang memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan
kemudian mengimpor komoditi yang memiliki keunggulan komparatif yang memiliki
kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat dilihat dengan jelas dan
nyata apabila mencoba untuk meneliti neraca perdagangan.
2. Pertimbangan
pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di
dalam negeri seringkali mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri.
Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangan yang mendorong mengapa suatu
perusahaan melaksanakan bisnis internasional tersebut, antara lain:
a. Memanfaatkan
kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut
di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan mungkin sudah
mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri sedang
berkembang (growth)
c. Persaingan
yang terjadi di dalam negeri terkadang lebih tajam dibandingkan persaingan di
luar negeri
d. Mengembangkan
pasar baru ke luar negeri merupakan tindakan yang lebih mudah daripada
mengembangkan produk baru di dalam negeri
e. Potensi pasar
internasional pada umumnya jauh lebih luas daripada pasar domestik
Tahap-tahap Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau
melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak
mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung
resiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis
adalah sebagai berikut :
1. Ekspor
Insidentil (Incident at Export)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis internasional suatu
perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu
dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini, pada umumnya terjadi
pada saat adanya kedatangan orang asing di negara lain kemudian dia membeli
barang-barang dan kemudian mengirimkannya ke negeri asal orang asing tersebut.
2. Ekspor Aktif
(Active Export)
Tahap yang terdahulu dapat berkembang terus menerus dan kemuadian terjalinlah
hubungan bisnis yang rutin dan berlanjut bahkan akan semakin aktif. Keaktifan
hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai dengan semakin berkembangnya jumlah
maupun jenis komoditi perdagangan internasional tersebut. Dalam tahap aktif
ini, perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas
transaksi tersebut. Tidak seperti tahap awal dimana pengusaha hanya bertindak
pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini disebut tahap ekspor aktif, sedangkan
tahap pertama tadi disebut tahap pembelian (purchasing)
3. Penjualan
Lisensi (Licensing)
Dalam tahap ini, negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya
kepada negara penerima. Yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja
sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap
pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya.
Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima
harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing
tersebut.
4. Franchising
Tahap ini merupakan tahap yang lebih aktif dibandingkan tahap-tahap
sebelumnya, dimana perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau
merek dagangnya saja, tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk
peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya,
pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta
bentuk pelayanannya. Cara ini dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam
bentuk franchise ini maka perusaan yang menerima disebut
”Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk
ini pada umumnya berhasil pada beberapa jenis usaha tertentu, misalnya
restoran, supermarket, fitness centre, dan sebagainya.
5. Pemasaran di
Luar Negeri
6. Produksi dan
Pemasaran di Luar Negeri
Hambatan Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu memiliki banyak hambatan daripada
melakukan bisnis di pasar domestik. Negara lain tentu saja akan memiliki
berbagai kepentingan yang sering dapat menghambat terlaksananya transaksi
bisnis internasional tersebut. Disamping itu, kebiasaan atau budaya negara lain
tentu berbeda dengan negara sendiri. Oleh karena itu terdapat beberapa hambatan
dalam bisnis internasional, yaitu diantaranya :
1. Batasan
perdagangan dan tarif bea masuk
2. Perbedaan
bahasa, sosial, budaya
Perbedaan dalam bahasa sering menjadi hambatan bagi kelancaran bisnis
internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah alat komunikasi yang
vital baik bahasa lisan maupun tulisan . tanpa komunikasi yang baik maka
hubungan bisnis akan sukar untuk dapat berlangsung dengan lancar. Hambatan
bahasa pada saat ini semakin berkurang karena adanya bahasa internasional yaitu
bahasa inggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap menjadi hambatan
yang harus diwaspadai dan harus dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan
dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja dengan
kata yang sama dengan bahasa yang lain. Perbedaan kondisi sosial budaya
merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis
internasional.
3. Kondisi politik
dan hukum dan perundang-undangan
Hubungan politik yang kurang baik antar negara akan mengakibatkan
terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Ketentuan hukum ataupun
perundang-undangan yang berlaku di suatu negara terkadang juga dapat membatas
berlangsungnya bisnis internasional, selain itu undang-undang di negaranya
sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis internasional.
4. Hambatan
operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa
masalah operasional, yaitu transportasi atau pengangkutan barang yang
diperdagangkan dari negara yang satu dengan negara yang lain. Transporttasi ini
seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki
jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan biaya
pengangkutan di kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal.
Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya
hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya mahal, maka kembalinya kapal
tersebut dari negara tujuan akan menjadi kosong. Perjalanan kapal kosong di
samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang
melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan
operasinya di beberapa negara. Perusahaan seperti ini disebut dengan
Multinational Corporation (MNC). Di era globalisasi pada saat ini dimana dalam
kondisi ini tidak ada satu negara pun di dunia yang terbebas dan tak terjangkau
oleh pengaruh negara lain. Setiap negara setiap saat akan selalu terpengaruh
oleh tindakan yang dilakukan oleh negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada
saat ini komunikasi sangat berkembang luas, sehingga dengan cara yang sangat
cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahu suatu kejadian
di setiap negara di dunia. Keadaan ini seolah-olah tidak ada batasan lagi di
antara negara yang satu dengan yang lainnya. Kehidupan sehari-hari menjadi
lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi saat ini bahwa
permintaan ataupun kebutuhan masyarakat dimana pun di dunia ini mendekati hal
yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi maupun barang untuk kehidupa
sehari-hari cenderung tidak berbeda antar negara. Kecenderungan untuk adanya
kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara
internasional. Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat
pabrik untuk memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan
kemudia memasarkannya ke seluruh dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan
memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu, adanya batasan-batasan
ekspor maupun impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk
memproduksikan barang di negara sendiri dan kemudian menjualnya di negeri
sendiri meskipun pemiliknya adalah orang dari luar negeri. Dengan cara itu maka
maalah pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak
contoh perusahaan multinasional ini, misalnya saja Coca Cola,
Johnson&Johnson, Toyots, Philips, Mitzubishi Electric, Nestle, Unilever,
dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar