Etika
dalam Akuntansi Keuangan
&
Akuntansi
Manajemen
1.
Tanggung
Jawab Akuntan Keuangan dan Akuntan Manajemen
Etika
dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen merupakan suatu bidang
keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas. Akuntansi keuangan merupakan
bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan
pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan
untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak yaitu pihak internal dan pihak
external.
Akuntan Keuangan
bertanggung jawab untuk:
a.
Menyusun laporan keuangan dari
perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun
pihak external perusahaan dalam pengambilan keputusan.
b.
Membuat laporan keuangan yang sesuai
dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan IAI, 2004 yaitu dapat
dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat dibandingkan, kendala
informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang wajar.
Akuntansi
manajemen merupakan suatu sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan
penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu
organisasidan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan
bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan
fungsi control.
Akuntan Manajemen
bertanggung jawab untuk :
a.
Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi
dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang
diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan
dalam pencapaian sasaran.
b.
Pengevaluasian, mempertimbangkan
implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta
membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
c.
Pengendalian, menjamin integritas
informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan
sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan
koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang
diharapkan.
d.
Menjamin pertanggungjawaban sumber,
mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat
pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut
dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan
pengukuran prestasi manajeme
e.
Pelaporan eksternal, ikut berpartisipasi
dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan
eksternal.
2.
Standar
Etika untuk Akuntan Manajemen
Terdapat empat standar
etika untuk akuntan manajemen yaitu:
a.
Kompetensi (Competence)
Akuntan
harus memelihara pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum,
peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap
berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan. Praktisi manajemen
akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
1)
Menjaga tingkat kompetensi profesional
sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang
dimiliki.
2)
Melakukan tugas sesuai dengan hukum,
peraturan dan standar teknis yang berlaku.
3)
Mampu menyiapkan laporan yang lengkap,
jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.
b.
Kerahasiaan (Confidentiality)
Mengharuskan
seorang akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali
ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab
untuk:
1)
Mampu menahan diri dari mengungkapkan
informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan
atau atas dasar kewajiban hokum.
2)
Menginformasikan kepada bawahan mengenai
kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia
perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
3)
Menghindari diri dari mengungkapkan
informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara
ilegal melalui pihak ketiga.
c.
Integritas (Integrity)
Mengharuskan
untuk menghindari “conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat
menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika. Praktisi
manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
1) Menghindari adanya konflik akrual dan
menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
2) Menahan diri dari agar tidak terlibat
dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan
tigas secara etis.
3)
Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau
bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
4) Menahan diri dari aktivitas negati yang
dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
d.
Objektivitas (Objectifity)
Mengharuskan
para akuntan untuk mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif,
mengungkapan secara penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang
diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan
rekomendasi yang ditampilkan. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen
keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
1)
Mengkomunikasikan atau menyebarkan
informasi yang cukup dan objektif.
2) Mengungkapkan semua informasi relevan
yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang
disampaikan.
3.
Whistle
Blowing
Whistle
blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang
karyawan untuk membocorkan kecurangan baik yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya
kepada pihak lain. Pihak yang dilaporkan ini bisa saja atasan yang lebih tinggi
ataupun masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial
dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang
merugikan bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain. Whistle
blowing menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri maupun
pihak lain, apabila dibongkar atau disebarluaskanakan merugikan perusahaan,
paling minimal merusak nama baik perusahaan tersebut
4.
Creative
Accounting
Menurut
Susiawan (2003) creative accounting adalah aktifitas badan usaha untuk
memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi guna mendapatkan hasil yang
diinginkan, seperti penyajian nilai laba atau asset yang lebih tinggi atau
lebih rendah tergantung motivasi mereka melakukannya. Menurut Myddelton (2009),
akuntan yang dianggap kreatif adalah akuntan yang dapat menginterpretasikan
grey area standar akuntansi untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan dari
interpretasi tersebut.
5. Fraud
Accounting
Dalam
akuntansi, dikenal dua jenis kesalahan yaitu kekeliruan (error) dan kecurangan
(fraud). Perbedaan antara kedua jenis kesalahan ini hanya dibedakan oleh jurang
yang sangat tipis, yaitu ada atau tidaknya unsur kesengajaan. Standarpun
mengenali bahwa sering kali mendeteksi kecurangan lebih sulit dibandingkan
dengan kekeliruan karena pihak manajemen atau karyawan akan berusaha
menyembunyikan kecurangan itu.
“Fraud
adalah tindakan curang, yang dilakukan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan
diri sendiri / kelompok atau merugikan pihak lain (perorangan, perusahaan atau
institusi).” Ada tiga hal yang mendorong terjadinya sebuah upaya fraud, yaitu
dorongan yang menyebabkan seseorang melakukan fraud (pressure), peluang yang
memungkinkan fraud terjadi (opportunity), dan elemen penting dalam terjadinya
fraud, dimana pelaku mencari pembenaran atas tindakannya (rationalization).
6.
Fraud
Auditing
Fraud
auditing atau audit kecurangan adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah
kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit
kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua
keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar