Studentsite

http://studentsite.gunadarma.ac.id/

Selasa, 12 April 2016

PELANGGARAN HAK CIPTA " PEMBAJAKAN HASIL KARYA BUKU "


TUGAS ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI #
PELANGGARAN HAK CIPTA



Disusun oleh :
Saraswati.H
2A214047
2EB30

Dosen : Widiyarsih


UNIVERSITAS GUNADARMA
ATA 2016


  

 

CONTOH KASUS PELANGGARAN HAK CIPTA



PT. Hikayat Indah (PT.HI) menerbitkan buku  kumpulan cerita rakyat untuk anak-anak dalam bahasa Indonesia. Buku itu dijual secara luas di masyarakat. Setahun kemudian, PT. Dongeng Abadi (PT.DA) juga menerbitkan buku kumpulan serupa. Judul buku dan perwajahan PT.DA mirip dengan buku PT.HI, susunan cerita keduanya tidak sama, dan dalam buku PT.DA terdapat ilustrasi gambar sementara di buku terbitan PT .HI tidak ada. PT. HI tidak mendaftarkan ciptaannya ke Direktorat jenderal HKI. PT. HI berniat menggugat PT. DA dengan alasan PT. DA melanggar hak ciptanya.

Tanggapan Saya
Pada Wancana diatas merupakan kasus pelanggaran hak cipta , terlihat bahwa PT.Dongeng Abadi (PT DA) membuat buku yang serupa dengan PT.Hikayat Indah (PT.HI) yang sebelumnya menerbitkan buku itu terlebih dahulu, sampai judul buku dan perwajahannyapun mirip sekali , ini semua disebabkan karena kurangnya kesadaran seseorang dalam menghargai hasil karya orang lain dan kurangnya kesadaran hukum dikalangan masyarakat kita. Akibat dari pelanggaran hak cipta tersebut adalah merusak kreativitas seseorang yang menciptakan. Pencipta merasa dirugikan baik secara moril maupun materiil karena hasil karyanya selalu dibajak .kerugian dari materilnya bisa sangat jelas dilihat karena jika konsumen langsung mengambil buku dengan judul “ Cerita Rakyat Untuk Anak-Anak “ tanpa memperdulikan penerbitnya maka konsumen akan berpikir bahwa antara buku yang satu dengan yang lainnya adalah sama asalkan judulnya “ Cerita Rakyat Untuk Anak-Anak “ terlebih jika covernya mirip atau serupa. Hal ini dapat mempengaruhi omset penjualan bagi kedua perusahaan, khususnya bagi PT. Hikayat Indah yang posisinya sebagai perusahaan yang menerbitkan buku tersebut pertama kali. Jika seandainya selama setahun penerbitan buku dari PT. Hikayat Indah berjalan lancar ( banyak peminatnya ) maka munculnya buku dengan judul dan cover yang mirip akan sangat berpengaruh pada omset penjualannya . Bisa jadi konsumen yang awalnya ingin membeli buku dari PT. Hikayat indah dapat tertipu dengan milik PT. Dongeng Abadi  karena kesamaan judul dan perwujudannya , terlebih isi cerita dari PT. Dongeng Abadi lebih menarik karena terdapat ilustrasi gambar yang tidak ada di buku milik PT. Hikayat Indah.
Saran saya
Seharusnya PT.Dongeng Abadi tidak boleh membuat karya yang sama dengan apa yang sudah dibuat oleh PT. Hikayat Indah karena itu sudah jelas adalah sebagai pelanggaran Hak Cipta . dan seharusnya sedari awal PT. Hikayat Indah mendaftarkan hak ciptanya kepada Dirjen HAKI karena jika terjadi kasus seperti diatas maka PT. Hikayat Indah mempunyai kekuatan hukum yang jelas. namun itu tidak mempengaruhi posisi PT. HI tentang kepemilikannya pada hak cipta dari buku yang telah ia terbitkan.


http://nikenanggraeniken23.blogspot.co.id/2014/05/contoh-kasus-pelanggaran-hak-cipta.html